Site icon Kaldera.id

Gus Irawan Nilai Insentif Pajak Belum Maksimal

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Kementerian Keuangan memberikan insentif dan fasilitas pajak pada tahun 2020 melalui PMK Nomor 86 Tahun 2020 dan PMK Nomor 28 Tahun 2029 sebagai respon atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Insentif perpajakan inipun diperpanjang di tahun 2021 oleh pemerintah melalui PMK Nomor 9 Tahun 2021. Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu melihat implementasi pemberian insentif perpajakan tidak berdampak maksimal bagi pelaku usaha, sebab pandemi Covid-19 menghantam dunia usaha terlalu dalam, sehingga insentif pajak yang diberikan tetap tidak mampu menggerakkan usaha.

“Kalau kita lihat dari yang dialokasikan pemerintah untuk mengalokasikan pajak itu Rp120 triliun. Nah ternyata yang mengambil insentif pajak ini tidak lebih dari Rp20 triliun dan kita lihat juga porsinya kecil. Jadi memang pandemi Covid-19 ini dampaknya begitu dalam, sehingga bagi dunia usaha pun diberikan insentif pajak tidak dapat menjalankan usahanya,” ujar Gus Irawan, Senin (15/2/2020).

Gus Irawan menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya memberikan berbagai stimulus bagi pelaku usaha agar dunia usaha tetap berjalan. Namun, perekonomian Indonesia masih membutuhkan masyarakat berkumpul. Sehingga aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang ditujukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19 memiliki konsekuensi menekan konsumsi masyarakat yang berdampak pada perlambatan ekonomi.

“Jadi kalau dari sisi pemerintah kan sebenarnya kebijakan itu dari segala arah. Dari sisi demand juga diberikan, dan dari sisi supply juga diberikan. Kemudian dari sisi restrukturisasi kredit juga diberikan. Bantuan modal kerja juga diberikan. Cuma memang situasinya yang tidak memungkinkan. Karena ekonomi kita masih membutuhkan orang berkumpul,” terangnya.

Meskipun kondisi perekonomian masih terkontraksi akibat pandemi, namun dia menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah membaik. Hal ini ditandai dengan kuartal ke-4 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di minus 2,19 persen. Sementara sebelumnya berada di minus 5,32 persen pada kuartal ke-2, serta minus 3.49 persen pada kuartal ke-3. Selain itu pertumbuhan ekonomi Indonesia pun hanya kalah dari China jika dibandingkan dengan negara G-20 dan hanya kalah dari Vietnam jika dibandingkan dengan negara di ASEAN.(finta rahyuni)

Exit mobile version