RIYADH, kaldera.id – Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz menyetujui paket bantuan untuk sejumlah perusahaan penyelenggara haji dan umrah yang secara finansial terkena dampak penangguhan haji akibat pandemi Covid-19.
Paket bantuan yang disetujui melalui perintah kerajaan itu dikeluarkan pada Senin (8/3/2021).
Kebijakan itu masuk dalam daftar inisiatif yang telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi dampak ekonomi negatif pada perusahaan-perusahaan akibat pandemi virus corona yang sedang berlangsung.
Dalam keputusan tersebut, Raja Salman membebaskan fasilitas akomodasi perusahaan haji dan umrah yang berbasis di kota Makkah dan Madinah dari biaya tahunan yang dikenakan pada izin kegiatan komersial kota. Kebiakan itu bakal berlaku selama satu tahun.
Tak hanya itu, perusahaan sektor swasta yang beroperasi di sektor haji dan umrah juga akan dibebaskan dari biaya yang dikenakan pada ekspatriat (orang asing) yang dipekerjakan. Pembebasan itu berlaku selama enam bulan sejak keputusan disahkan.
Izin dari Kementerian Pariwisata untuk berbagai fasilitas akomodasi di Kota Makkah dan Madinah juga akan diperpanjang secara gratis selama satu tahun, tergantung perpanjangannya.
Adapun pungutan biaya perpanjangan izin tinggal (iqama) bagi ekspatriat yang bekerja di bidang haji dan umrah akan ditangguhkan selama enam bulan. Jumlah tersebut akan diangsur selama satu tahun.
Sementara, masa berlaku izin lalu lintas untuk bus yang bekerja dengan fasilitas angkutan jamaah haji dan umrah akan diperpanjang selama satu tahun dan tidak dipungut biaya. Pungutan bea masuk bus baru yang dijadwalkan beroperasi selama musim haji mendatang akan ditunda selama tiga bulan, dengan jumlah yang akan dicicil selama empat bulan, terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
Menurut laporan Saudi Press Agency, Pemerintah Arab Saudi telah meluncurkan lebih dari 150 program inisiatif dengan alokasi melebihi 180 miliar riyal Saudi (Rp689 triliun) untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Harapannya, kebijakan itu mampu mengurangi pengaruh pandemi terhadap individu, sektor swasta, dan investor. (alarabiya/mustivan)