PPKM Darurat Diperpanjang, Dilonggarkan 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Turun

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

JAKARTA, kaldera.id- Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 25 Juli 2021. Pelonggaran baru akan dilakukan pada 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.

Jokowi mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan hal yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil kebijakan ini meskipun berat.

“Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit,” kata Jokowi lewat Channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.

Ia mengatakan setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit menurun. Namun, Jokowi mengatakan jika kasus terus menurun, maka akan ada pelonggaran pada 26 Juli.

“Jika kasus terus menurun tanggal 26 Juli, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ujarnya.

Misalnya, Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selain itu, restoran atau tempat makan yang memiliki ruang terbuka bisa buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 WIB. Sementara, pengunjung hanya boleh makan maksimal dalam waktu 30 menit.

Untuk menekan dampak PPKM Darurat, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp55,21 triliun.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan bantuan subsidi listrik diteruskan,” ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan selain itu pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. “Saya perintahkan ke menteri terkait untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak,” sebutnya.

Ia mengajak masyarakat seluruh komponen bangsa untuk berusaha keras agar terbebas dari Covid-19 dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

“Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” jelasnya.

Berdasarkan rilis Pemprov Sumut, pada tanggal 19 Juli ada 611 kasus konfirmasi positif.

“Angka penularan kita sempat menyentuh angka 1.000 kasus per hari, namun terus berfluktuatif hingga akhirnya pada hari ini menurun, menjadi 611 kasus per hari,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Irman Oemar.

Irman juga memaparkan, hingga 19 Juli terdapat kasus aktif sebanyak 8.240 kasus, sembuh secara kumulatif sebanyak 35.579. Sementara positivity rate Sumut saat ini mencapai 6,95%. (finta rahyuni)