Jakarta, kaldera.id – Operator bandara dari India, GMR Airports Consortium, memegang 49 persen saham PT Angkasa Pura Aviasi, yang mengelola Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengkritik keras hal itu.
“Sebaiknya objek usaha BUMN yang menguntungkan tetap menjadi kepemilikan mutlak negara melalui BUMN. Justru kerja sama semestinya terhadap objek usaha BUMN yang membutuhkan suntikan investasi dan dukungan pihak ketiga,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Dia mengatakan usaha BUMN yang menguntungkan tak boleh dijual. Menurutnya, BUMN harus berupaya mendapat untung dan menyetor duit ke negara.
BUMN tidak memperoleh laba dan setor dividen
“Sederhananya, jangan yang untung dijual, tapi yang rugi dipertahankan, ini pula yang menyebabkan BUMN tidak memperoleh laba dan setor dividen yang meningkat bagi negara,” ujar Kepala BPOKK Partai Demokrat ini.
Dia mempertanyakan alasan penjualan 49 persen saham pengelola Kualanamu ke perusahaan asing. Dia mengatakan Komisi VI bakal meminta penjelasan kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
“Saya mendapatkan info bahwa pihak konsorsium mendapat 49 persen kepemilikan dengan pola BOT selama 25 tahun, hal ini akan kami dalami dan minta penjelasan kepada Menteri di Komisi VI DPR untung-ruginya, baik jangka pendek maupun jangka panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, GMR Airports Consortium resmi masuk dalam pengembangan Bandara Internasional Kualanamu. PT Angkasa Pura (AP) II akan melakukan kemitraan strategis untuk pengembangan bandara ini selama 25 tahun ke depan.
Skema kemitraan strategis untuk pengembangan bandara ini memiliki nilai investasi kerja sama sekitar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,2 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategis sedikitnya Rp 15 triliun.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menyatakan GMR sudah menyampaikan rencananya untuk mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu dengan menargetkan penumpang hingga 54 juta orang pada tahun ke-25 kemitraan atau setara dengan Bandara Soekarno-Hatta saat ini.
“Trafik penerbangan akan meningkat, lalu akan ada alih teknologi dan keahlian, serta berbagi porsi modal di Bandara Internasional Kualanamu,” ujar Awaluddin dalam keterangannya, Selasa (23/11).
AP II dan GMR Airports Consortium akan menjadi pemegang saham di joint venture company (JVCo), yakni PT Angkasa Pura Aviasi. Perusahaan tersebut menjadi pengelola Bandara Internasional Kualanamu. Rinciannya, AP II menguasai mayoritas 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium sebesar 49 persen.
Meski demikian, AP II menegaskan tak ada penjualan aset Bandara Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II. JVCo disebut hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahun. (detik)