Komisi XI Minta Garuda Diselamatkan

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelamatkan kondisi keuangan Garuda Indonesia yang saat ini memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp40 triliun (kurs Rp14.200 per dollar AS).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, BUMN sektor penerbangan ini harus dilihat sebagai sesuatu aset negara yang diwariskan oleh founding father yang bukan korporasi biasa.

“Selamatkan garuda, selamatkan wajah bangsa. Tapi, itu tidak ada dalam usulan PMN (Penyertaan Modal Negara) di 2022 oleh Menkeu. Kalau bank kita kehilangan satu, kita masih punya bank lain. Tapi kalau Garuda hilang, kita kehilangan segalanya. Karena itu adalah wajah bangsa kita,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra dikutip Rabu (10/11/2021).

Dia menilai Garuda Indonesia pernah mendapat PMN di tahun 2020 sebesar Rp5 triliun melalui fasilitas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Namun PMN tersebut tidak serta-merta memperbaiki kondisi keuangan Garuda Indonesia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan hanya ada tujuh BUMN yang akan mendapatkan PMN di 2022 dengan total Rp35,5 triliun. Yaitu, Perum Perumnas Rp1,57 triliun, PT PLN Rp5 triliun, PT Hutama Karya Rp23,85 triliun, PT Waskita Karya Rp3 triliun, PT Adhi Karya Rp2 triliun, PT PII Rp1,08 triliun, serta PT SMF Rp200 miliar.

Sedangkan Garuda Indonesia tidak tercatat sebagai BUMN yang mendapatkan bantuan pembiayaan PMN yang diusulkan oleh pemerintah kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Adapun kondisi terkini Garuda Indonesia di mana aset saat ini, mencapai 6,93 miliar dolar AS atau sekitar Rp99 triliun, sementara liabilitas (kewajiban, termasuk utang) mencapai 9,76 miliar dolar AS atau setara Rp140 triliun.(arn/rel)