Site icon Kaldera.id

Gus Irawan: RUU HKPD Masuki Tahap Final Didorong Rasa Keadilan

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu

JAKARTA, kaldera.id- Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU HKPD) saat ini sudah memasuki tahap final. Meskipun demikian, ia mengatakan Komisi XI DPR RI masih meminta masukan dari daerah guna penyempurnaan dalam RUU HKPD.

“Proses ini sudah panjang sebetulnya. Sudah melalui Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Hukum dan Ham, BPN Bappenas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan lain sebagainya. Karena itu, ini (RUU HKPD) juga sudah memasuki tahap final, tetapi kita memang masih datangi daerah-daerah untuk menampung masukan dari daerah,” jelasnya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/11/2021).

Untuk diketahui, RUU HKPD didesain untuk mendorong upaya pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nasional.

“Oleh karena itu, kita (Komisi XI DPR RI) ingin aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat dapat kita narasikan. Karena Undang-Undang ini (RUU HKPD) kita revisi kan untuk sesuatu yang memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata untuk seluruh daerah di Indonesia. Mudah-mudah hal ini bisa dicapai,” harap politisi Partai Gerindra itu.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke ini sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI, di antaranya Marsiaman Saragih (F-PDIP), Marinus Gea (F-PDIP), Hendrawan Supratikno (F-PDIP), Masinton Pasaribbu (F-PDIP), Harmusa Oktaviani (F-PD), Hidayatullah (F-PKS), dan Primus Yustisio (F-PAN). (arn/rel)

Exit mobile version