Jakarta, kaldera.id – Siti Nadia Tarmidzi yang merupakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa Vaksinasi booster mandiri atau berbayar akan dimulai pada 12 januari 2020. Namun hingga saat ini tarif untuk vaksinasi suntikan ketiga program non-pemerintah tersebut belum ditentukan dan yang beredar dimedia social merupakan tariff yang ada diluar negeri.
Pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut. Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1).
Saat ini Kemenkes sedang berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait sebab untuk penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ungkap Nadia.
“Belum ada biaya resmi yang ditetapkan,” kata Nadia.
Ada dua program vaksinasi booster. Pertama, program booster pemerintah, yaitu diperuntukkan kepada Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya. Vaksinasi booster itu tidak dipungut biaya alias gratis. Terdapat 21 juta orang yang sudah masuk daftar sasaran penerima vaksin booster menurut Budi Gunadi Sadikin.
Sementara, vaksinasi booster untuk umum bisa didapatkan melalui vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Vaksinasi itu juga akan dibuka di beberapa tempat seperti RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta. (cnn/e)