Dilantik Jadi Kepala Otoritas IKN, Berikut Jumlah Kekayaan Bambang Susantono

Bambang Susantono
Bambang Susantono

JAKARTA, kaldera.id – Bambang Susantono hari ini bakal dilantik menjadi Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah resmi menjadi Kepala Otorita IKN, mantan Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki ke KPK.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan saat pertama kali menjabat hingga selesai secara periodik. Bambang Susantono sendiri patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK, baik saat menjadi Wamehub pada 2012 atau saat menjabat deputi di Kemenko Perekonomian pada 2009.

Bambang terakhir kali menyerahkan LHKPN ke KPK pada 14 November 2014. Ketika itu, mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) tersebut memiliki harta hampir Rp 4 miliar.

Total harta kekayaan Bambang Susantono

Berdasarkan data LHKPN resmi yang dipublikasikan KPK, seperti dilihat detikcom, Rabu (10/3/2022), total harta kekayaan Bambang Susantono sebesar Rp 3.929.537.807 dan USD 51.846. Itu jumlah yang terakhir dilaporkan ke KPK pada 2014 saat menjabat Wamenhub.

Harta kekayaan Bambang di antaranya 1 bidang tanah dan bangunan yang masing-masing berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor serta 2 bidang tanah di Tangerang Selatan dan Bogor. Total nilai harta tersebut sebesar Rp 2,05 miliar (Rp 2.053.608.000).

Selain itu, mantan Wakil Presiden Asia Development Bank (ADB) tersebut tercatat memiliki 5 unit sepeda dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Rush tahun 2010 seharga Rp 100 juta; dan mobil Nisan Serena tahun 2013 seharga Rp 350 juta. Jika ditotal, semua kendaraan Bambang bernilai Rp 470 juta.

Bambang juga tercatat memiliki harta bergerak lain yang terdiri dari logam mulia, batu mulia dan barang seni serta antik yang berasal dari perolehan sendiri maupun warisan. Nilainya sebesar Rp 668,5 juta.

Sebagai mantan petinggi salah satu bank ternama di dunia itu, Bambang juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya, yang nilai Rp 899 juta (Rp 899.593.436) dan US$ 51.846 .

Meski begitu, saat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 2014 itu, Bambang tertera juga memiliki utang sebesar Rp 162 juta (Rp 162.163.629) dalam bentuk pinjaman uang. (detik)