Site icon Kaldera.id

Tercatat 36 Jemaah Haji Khusus Mulai Tiba Di Madinah

Jemaah haji khusus atau sering dikenal dengan sebutan 'haji plus' mulai tiba di Tanah Suci, Rabu (15/6/2022). Jemaah yang datang pertama kali adalah dari Biro Travel Haji PT Andromeda Atria Wisata Surabaya.

Jemaah haji khusus atau sering dikenal dengan sebutan 'haji plus' mulai tiba di Tanah Suci, Rabu (15/6/2022). Jemaah yang datang pertama kali adalah dari Biro Travel Haji PT Andromeda Atria Wisata Surabaya.

 

JAKARTA, kaldera.id – Jemaah haji khusus atau sering dikenal dengan sebutan ‘haji plus’ mulai tiba di Tanah Suci, Rabu (15/6/2022). Jemaah yang datang pertama kali adalah dari Biro Travel Haji PT Andromeda Atria Wisata Surabaya.

Di kloter perdana ini, tidak banyak jemaah yang disertakan. Tercatat hanya 36 jemaah ditambah 3 petugas. Mereka menumpang pesawat Qatar Airways.

Tepat pukul 10.55 waktu Arab Saudi, jemaah haji khusus ini mendarat di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) Madinah. Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan sebagainya, mereka satu per satu keluar di Terminal Internasional Bandara AMAA).

Kedatangan jamaah khusus ini disambut beberapa pimpinan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Hadir, Kabid Pengawasan Haji Khusus Mujib Roni, Kepala Daker Bandara Haryanto dan Kepala Daker Madinah Amin Handoyo.

“Selamat datang di Tanah Suci, jaga kesehatan, semoga bisa menjalankan ibadah dengan baik dan mabrur,” ujar Kabid Pengawasan Haji Khusus Mujib Roni.

Mujib mengungkapkan, pada musim haji tahun ini total ada 7.219 jamaah haji khusus yang berangkat. Mereka diberangkatkan 233 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang seluruhnya terdaftar di Kementerian Agama. “Dari total kuota haji sebanyak 7.226 orang, sampai hari ini ada tujuh kuota yang belum terisi,”‘ ujarnya.

Dia menjelaskan, penerbangan haji khusus dimulai hari ini dan berakhir pada hari terakhir jelang penutupan penerbangan ke Jeddah, 3 Juli mendatang. Jumlah jemaah yang diberangkatkan tiap PIHK variatif, yakni antara 1 hingga 299 orang.

Mujib meminta setiap PIHK patuh terhadap aturan yang ditetapkan PPIH. Antara lain wajib melaporkan jumlah jemaah, petugas, keberangkatan, kepulangan, dan sebagainya. Karena kategori haji khusus, maka seluruh pelayanan jemaah menjadi tanggung jawab PIHK.

“Jika nanti ditemukan ada pelayanan yang tidak sesuai ketentuan atau standar, maka PIHK yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi,” terang Mujib.

Bambang Priyambodo, salah satu jemaah haji khusus yang pertama kali tiba di Madinah mengaku bersyukur akhirnya bisa tiba di Tanah Suci. Bambang yang datang bersama istrinya, Ida Mustika mengaku mendaftar haji sejak 2014.

“Mestinya kami berangkat 2020, tapi karena pandemi akhirnya baru bisa berangkat,” ujar Bambang yang akan menjalani ibadah haji selama 28 hari di Tanah Suci. (Abdul Hakim/MCH 2022) (bhi/ef)

Exit mobile version