Site icon Kaldera.id

Gus Irawan Ingatkan Bea Cukai Perketat Pintu Masuk Barang Pasca Pandemi

H.Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA

H.Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM CA

 

JAKARTA, kaldera.id- Komisi XI DPR RI menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, khususnya di saat Indonesia memasuki fase pasca-pandemi. Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai kondisi pasca-pandemi itu turut meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.

Jika tidak terawasi dengan baik, maka kedatangan kunjungan dari luar negeri tersebut dapat berpotensi turut masuknya barang ilegal masuk ke Indonesia. Hal ini disampaikannya, Jumat (17/6/2022).

“Nah, ini bagaimana petugas dari Bea Cukai sekarang harus kembali diperkuat. Jangan sampai pengedar narkoba atau juga barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena sudah sangat jitu membaca situasi di lapangan. Saya sangat percaya Ditjen Bea Cukai itu punya pasukan yang kuat,” kata dia.

Selain narkoba, barang ilegal lain yang kerap masuk ke Indonesia melalui jalur laut adalah rokok ilegal. Hal itu sebagaimana disampaikan anggota Komisi XI DPR RI lainnya yang menemukannya di beberapa pelabuhan di Indonesia.

Atas berbagai laporan yang terjadi dan praktik yang terjadi di lapangan dia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea dan Cukai Kemenkeu. Karena atas kejelian pengawasannya, dapat mencekal barang ilegal untuk masuk.

Dia pun berharap, jangan sampai di tengah perekonomian dalam negeri yang sudah membaik ini malah kontraproduktif karena memberikan kesempatan barang ilegal ke masyarakat. “Jadi, Bea dan Cukai jangan hanya cekal narkoba, tetapi juga barang-barang ilegal. Kita kerja dengan sungguh-sungguh agar ekonomi kita membaik,” harapnya.(rel/arn)

Exit mobile version