Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta (AMSU JAKARTA) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta (AMSU JAKARTA) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

JAKARTA, kaldera.id – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta (AMSU JAKARTA) menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Mereka menyampaikan dugaan pemufakatan jahat di Sumut terkait proyek multiyears jalan dan jembatan provinsi senilai Rp 2,7 triliun.

Penanggungjawab Aksi, Perwira Siregar, dalam orasinya menyampaikan ide brilian Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi soal perbaikan infrastruktur ini sangat baik tetapi jangan sampai menjadi ajang korupsi berjemaah oleh pihak pihak yang mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

“Pengerjaan poyek ini harus menjadi perhatian semua pihak agar APBD Sumut yang notabane adalah uang masyarakat, terpakai dengan baik dan tepat sasaran,” ucap Perwira dalam keterangannya yang diterima redaksi.

AMSU Jakarta melaporkan secara tertulis dan dokumen terkait

Dalam aksi itu, AMSU Jakarta melaporkan secara tertulis dan dokumen terkait. Dia menyebutkan dari data dan informasi yang dipelajari bahwa proyek multiyears jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun ini terdaftar di KUA-PPAS, APBD Sumut, dan DPA tahun 2022. Mereka menyebut proyek Rp2,7 triliun ini sebagai “PENUMPANG GELAP” di dalam APBD Sumut tahun 2022.

“Karena di APBD 2022 hanya ada Rp500 miliar. Artinya, proyek multiyears itu hanya judul yang paket pekerjaannya diambil dari APBD,” ucapnya.

Pihaknya kata Perwira juga menduga proses KSO yang terjadi antara PT. Waskita (BUMN) dengan PT SMJ dan PT PU tidak terlepas dari peran 3 orang broker yang diduga merupakan orang dekat dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmahyadi. Ketiga orang broker ini yang kabarnya berperan melakukan “deal” KSO dengan kesepakatan fee dari proyek Rp 2,7 triliun.

“Tidak sampai situ, setelah terjadi KSO diduga telah ada pencairan fee proyek di depan senilai Rp 10 miliar pada para broker,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya dari Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) Jakarta berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja ekstra mengawasi proyek Rp2,7 triliun tanpa pandang bulu.

AMSU menilai proyek multi years jalan dan jembatan provinsi di Sumut senilai Rp2,7 triliun ini telah menyandara Gubernur Edy Rahmayadi dengan mengorbankan integritasnya yang selama ini terjaga yang harus berhadapan dengan APH dalam proses hukum, dan proses sosial politik pada masyarakat Sumut menuju Pilgubsu 2024.

“Oleh karena itu kami meminta agar KPK turun tangan dan mengusut dugaan-dugaan yang ada karena ada nama-nama yang semakin melebar dan menimbulkan kekacauan yang terjadi mulai dari eksekutif dan legislatif di Provinsi Sumut,” beber Perwira.(rel/red)