MEDAN, kaldera.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perubahan penting di kabinetnya dengan menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri.
Keputusan ini diungkapkan secara resmi oleh Istana Kepresidenan, memberikan wawasan mendalam mengenai alasan di balik pergantian tersebut.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Presiden memilih Tito Karnavian sebagai pengganti Mahfud Md karena posisinya yang senior dan pengalaman dalam Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran Kemenko Polhukam, adalah salah satu menteri yang senior ya,” ujar Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Menanggapi pertanyaan mengapa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, tidak dipilih sebagai Plt Menko Polhukam, Ari menjelaskan bahwa Prabowo memiliki banyak tugas, termasuk keterlibatannya sebagai calon presiden. Keputusan ini membuka jendela keputusan strategis Jokowi dan memunculkan pertimbangan yang lebih luas.
“Pak Prabowo kan banyak tugas sekarang ini, termasuk sedang dicalonkan menjadi capres kan. Tentu beliau banyak kegiatan yang lain,” kata Ari.
Seiring dengan pengumuman perombakan kabinet, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Keppres ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kabinet.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Ari.
Dengan penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, Jokowi menetapkan seorang pengganti yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang tersebut. Tito akan mengemban tugas tersebut hingga ditunjuknya Menko Polhukam definitif yang baru.