Site icon Kaldera.id

Gus Irawan: Kenaikan Harga Beras Harus Dikendalikan

Ilustrasi kenaikan harga beras

Ilustrasi kenaikan harga beras

 

JAKARTA, kaldera.id – Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai kebijakan pemerintah yang menyalurkan bansos beras harus bisa mengendalikan penyebab kenaikan harga yang mahal dan stok langka di pasaran. Menurutnya, berdasarkan data BPS, faktor inflasi komoditas makanan adalah penyumbang inflasi terbesar.

“Peranan komoditas makanan mencapai 74,21%, sementara non makanan hanya sebesar 25,75% (Maret 2023), pemerintah harus segera mengatasi, apalagi disinyalir jor-joran bansos beras juga merupakan penyebab beras langka,” katanya di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

“Rakyat mengeluh harga makanan terus melonjak naik, masalah ini terkait tata kelola yang masih semrawut kemudian data pangan yang tidak akurat hingga insentif bagi petani berkurang, terbukti beras produksi Indonesia menjadi yang termahal di antara negara produsen beras,” kata Gus Irawan Pasaribu.

Gus Irawan Pasaribu menyebut berdasarkan data BPS beberapa komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya adalah cabai merah, beras, dan daging ayam ras. “Karena kenaikan harga harga tersebut akan berpotensi menjadi penyumbang inflasi Februari 2024, tentu pemerintah tidak boleh tinggal diam karena yang terdampak adalah rakyat,” katanya.

Gus Irawan Pasaribu juga mengungkapkan faktor harga beras yang tinggi saat ini disebabkan dominansi pasar beras di dalam negeri dikuasai oleh segelintis orang, yang semestinya dikuasai oleh negara lewat Perum Bulog. “Selain karena masalah keterbatasan pasokan, juga tata kelola beras selama ini masih amburadul,” ujarnya.

Harga beras kembali melonjak pada, Jumat (16/2/2024). Bahkan, cetak rekor baru lagi, baik untuk jenis premium maupun medium. Harga beras premium naik Rp40 ke Rp15.940 per kg. Sepekan lalu, 9 Februari 2024, harganya masih di Rp15.530 per kg.

Harga beras medium naik Rp20 ke Rp13.970 per kg. Sepekan lalu, harganya masih di Rp13.600 per kg. Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat pedagang eceran, mengutip Panel Harga Badan Pangan, pukul 14.25 WIB.

Exit mobile version