Site icon Kaldera.id

TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan di Tanjung Balai

TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan di Tanjung Balai

TKI Ilegal dari Malaysia Kembali Diamankan di Tanjung Balai

MEDAN, kaldera.id – Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai mengamankan 17 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia Senin (13/4/2020).

“Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB diamankan 17 TKI ilegal dari Malaysia yang tiba di TPI Bagan Baru,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Putu menyebut, ke 17 TKI kemudian dibawa ke Gedung Olahraga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai untuk dikarantina dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.

“Untuk sementara akan ditangani oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 sembari menunggu penjemputan dari daerah masing-masing,” tuturnya.

Diketahui, para TKI itu datang dari Pulau Sikincan dengan menumpang dan menaiki kapal pukat tarik Malaysia.

Setelah di tengah laut Malaysia, mereka dioper dan dibagi-bagi ke tiga unit bot nelayan Malaysia dengan memuat lima dan enam orang TKI ilegal tersebut ke satu unit kapal nelayan Malaysia.

Pada saat berada di tengah laut di oper lagi ke empat bot nelayan Indonesia dan dari tengah laut lama pelayaran selama tiga jam ke Tanjungbalai Asahan dan para TKI diturunkan di TPI Bagan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, berjumlah 17 orang.(finta rahyuni)

Exit mobile version