ASAHAN, kaldera.id – Putra Anggota DPRD Sumut, Eben Ezer Sitorus, berinisial MPS,24, dinyatakan negatif Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil swab yang dilakukan.
Meskipun dinyatakan negatif, Pemkab Asahan masih menunggu petunjuk selanjutnya dalam penanganan pasien tersebut.
“Laporan yang kami terima hari ini hasil uji swab, atas MPS,24, warga Kecamatan Simpang Empat yang merupakan Putra dari EES Anggota DPRD Sumut dinyatakan negatif Covid-19,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, pasien ini dinyatakan PDP setelah melakukan uji rapid tes dinyatakan positif dalam pemeriksaan di RSUD HAMS Kisaran dengan gejala batuk, demam dan sesak nafas. Kemudian MPS dirujuk ke RS Martha Friska Medan untuk proses pemeriksaan lanjutan pada Kamis (16/4/2020).
“Untuk tindak lanjut pasien ini, kami masih menunggu petunjuk dari Gugus Tugas Provinsi apakah akan dibawa kembali ke Asahan atau tetap di Medan,” jelas Hidayat.
Untuk data terakhir terkait Covid-19, jumlah ODP sebanyak 28 orang. Sedangkan PDP tersisa satu orang. Selanjutnya positif Covid-19 sebanyak empat orang dan yang dinyatakan sembuh satu orang serta meninggal satu orang.
“Kita akan terus melakukan pengawasan dan berharap Covid-19 di Asahan bisa terus diredam,” jelas Hidayat. (fendi)