Site icon Kaldera.id

Anggaran Penanganan Covid-19 di Asahan Jadi Rp64,8 Miliar

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar

ASAHAN, kaldera.id – Pemkab Asahan menambah anggaran penanganan Covid-19 menjadi Rp64,8 miliar.

Sebelumnya Pemkab Asahan hanya menganggarkan sebesar Rp26,8 miliar. Hal tersebut disampaikan Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, kepada awak media, Rabu (27/5/2020).

Penambahan dana berasal dari pemotongan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan terhadap program dan kegiatan yang kurang urgen di tengah pandemi Covid-19.

“Iya, kami potong anggarannya dari kegiatan yang kurang penting. Misalnya, bimtek, sosialisasi dan uang operasional,” katanya.

Menurut Rahmat, penambahan dana akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pembelian alat pelindung diri serta alat kesehatan lainnya.

“Artinya ada penambahan sekitar Rp37 miliar,” ujarnya.

Akibat penambahan dana Covid 19 tersebut, seluruh dinas di jajaran Kabupaten Asahan, terpaksa membatalkan sejumlah kegiatan dan pembangunan yang sebelumnya telah dirancang.(fendi)

Exit mobile version