Site icon Kaldera.id

Bobol Brankas, Karyawan Indomaret Diamankan Satreskrim Polres Asahan

Pelaku pembobolan brankas diamankan berinisial WRA

Pelaku pembobolan brankas diamankan berinisial WRA

ASAHAN, kaldera.id – Satu dari dua pelaku pembobol brankas Indomaret di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Selasa (9/6/2020) lalu diamankan Satreskrim Polres Asahan.

Pelaku diamankan berinisial WRA yang merupakan karyawan minimarket tersebut. Akibat aksinya uang Rp 80 juta berhasil dibawa kabur.

Menurut Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Andrian Risky Lubis kepada wartawan, dalam aksinya WRA dibantu rekannya berinisal D yang saat ini masih buron.

“Satu pelaku karyawan berhasil kita tangkap dan seorang lagi bukan karyawan masih buron,” jelas Andrian, Sabtu (13/6/2020).

Aksi pembobolan brankas sendiri terjadi pada Selasa (9/6/2020) lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Mengetahui hal tersebut, pihak manajemen langsung membuat laporan resmi.

Berdasarkan olah tkp dan penyelidikan, polisi menemukan beberapa bukti petunjuk dan tertuju pada seorang karyawan berinisial WRA.

Hal ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka berupa uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 39 juta dan juga GPR/hardisk CCTV yang sengaja dirusak untuk menghilangkan rekaman CCTV.

“Tersangka mengakui perbuatan itu bersama seorang rekannya D. Kami juga menyita satu unit sepeda motor,” tambahnya.

Menurut Kasat, pelaku berhasil menggasak uang Rp 80 juta dari brankas yang ada di lantai dua pada dini hari.

“Usai mengambil uang, pelaku sempat merusak dan mengambil hardiak CCTV. Setelah berhasil melakukan aksinya, uang hasil curian sebesar Rp7 juta diberikan WRA kepada rekannya D,” tambahnya.

Atas perbuatan tersebut pihak WRA dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1), (2) dan (3) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(fendi)

Exit mobile version