MEDAN, kaldera.id – Mengantisipasi kemacetan arus balik pasca libur Tahun baru 2021, Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara merekayasa arus lalulintas sistem satu arah di jalur Berastagi-Medan.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan, rekayasa arus lalulintas ini berlaku mulai 3 Januari 2021 Pukul 16.30-17.30 WIB dari Simpang Amoy Hingga Pancur Batu.

“3 Januari (rekayasa lalulintas), mulai Pukul 16.30 sampai dengan 17.30 WIB dari Simpang Amoy hingga Pancur Batu,” jelas Kombes Pol Wibowo, Sabtu (2/1/2021).

Lebih lanjut, rekayasa lalulintas ini dilakukan sementara untuk mengantisipasi kemacetan pasca libur akhir Tahun.

“Sifatnya hanya sementara, bukan perubahan arus selamanya. Ini hanya dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan pasca libur akhir Tahun,” ujarnya.

Selain itu, Wibowo juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan. “Kalau capek saat berkendara, silakan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau Pospam,” tukasnya.(mustivan mahardhika)