MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyebut sudah menyerahkan hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) Pemprovsu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Eselon sudah sampai ke KASN,” kata Edy di rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (4/1/2021).
Edy sendiri tidak merinci kapan hasil seleksi itu diserahkan ke KASN. Kata Edy, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari KASN untuk selanjutnya dilakukan pelantikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
“KASN dulu memberikan, dah selesai, baru kita lantik,” ujarnya.
Berdasarkan hasil lelang, lanjut Edy, dari total 18 jabatan yang dilelang, ada 4 jabatan yang tidak akan dilantik karena tidak memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan oleh Pansel.
Keempat jabatan itu adalah jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah. (finta rahyuni)