Hewan Ternak Dimangsa, Warga Tak Dapat Kompensasi

Balai Besar Konservasi SDA Sumut dan masyarakat Langkat duduk bersama bahas konflik Harimau Sumatera yang memangsa ternak warga ditiga kecamatan, yakni Bahorok, Besitang dan Batang Serangan di Ruang Rapat Sekda kabupaten Langkat, Senin (18/1/2021).
Balai Besar Konservasi SDA Sumut dan masyarakat Langkat duduk bersama bahas konflik Harimau Sumatera yang memangsa ternak warga ditiga kecamatan, yakni Bahorok, Besitang dan Batang Serangan di Ruang Rapat Sekda kabupaten Langkat, Senin (18/1/2021).

STABAT, kaldera.id – Balai Besar Konservasi SDA Sumut dan masyarakat Langkat duduk bersama bahas konflik Harimau Sumatera yang memangsa ternak warga ditiga kecamatan, yakni Bahorok, Besitang dan Batang Serangan di Ruang Rapat Sekda kabupaten Langkat, Senin (18/1/2021).

Pertemuan ini dipimpin Sekda Langkat, Indra Salahuddin. Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat terkait.

Kades Batu Jonjong, Tetap Ukur Ginting menyampaikan, warganya meminta bantuan pemerintah dan KSDA untuk memberikan kompensasi atas hewan ternak yang menjadi korban harimau.

“Warga juga meminta agar harimau tersebut dievakuasi ke lokasi yang jauh dari permukiman warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan kompensasi. Sebab, lokasi hewan ternak yang dimangsa masih dilokasi TNGL. Kawasan hewan berkembang biak sesuai aturan perundang-undangan.

“Solusi yang diberikan kepada masyarakat untuk jangka pendek, hewan ternak warga dimasukan ke dalam kandang,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mencoba mengevalusi translokasi harimau dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baik hewan dimasukkan ke kandang.

“Kami juga akan menyediakan pos penjagaan bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat,” tambahnya.

Sedangkan upaya jangka panjang dilakukan aspek legilitas kawasan untuk pertenakan di daerah TNGL yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Hal ini dilakukan dengan bermitra kepada KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL .

“Sehingga jika ada hewan ternak warga yang dimangsa dapat di berikan bantuan dari pemerintah daerah /pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Indra menyatakan, Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan personal tersebut. Termasuk upaya legalistas lokasi yang akan dilakukan KSDA Sumut.

Sehingga kedepan, masyarakat mendapatkan ganti rugi jika hewan ternaknya kembali dimasang harimau. (rel/finta rahyuni)