KNPI Minta Polisi Bongkar Kejahatan pada Lokasi Hiburan di Kutalimbaru

Sekertaris KNPI Deliserdang Ronggur Simorangkir
Sekertaris KNPI Deliserdang Ronggur Simorangkir

DELISERDANG, kaldera.id – KNPI Deli Serdang minta polisi mengungkap tuntas dugaan peredaran narkoba, judi dan prostitusi gadis belia di diskotik SG dan lokasi lainnya di Namo Tube Juli, Kutalimbaru.

Hal itu disampaikan Sekretaris KNPI Deliserdang, Ronggur Simorangkir MA, Kamis (28/1/2021). Ronggur mengatakan, tercatat ada tiga diskotik yang berlokasi di Deliserdang yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba, judi dan prostitusi.

“Ketiga diskotik itu diantaranya, Diskotik SG milik ST, Diskotik CD milik KUR dan CC milik SUP,” kata Ronggur.

Mayoritas Pengunjung Anak Muda

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, pengunjung diskotik dan cafe tersebut umumnya anak-anak muda yang berasal dari Deliserdang, Binjai, Medan, Langkat bahkan Aceh.

Ia sendiri mengaku sudah mengunjungi lokasi tersebut dan didapat informasi bahwa dalam tiga hari tempat hiburan tersebut mampu memasarkan tiga kilo narkoba jenis sabu-sabu ke para pengunjung. “Jadi masuk akal, jika BNN menyebut Sumut berada di zona merah terburuk peredaran narkotika,” kata Ronggur.

Menurutnya, jika asumsi tiga hari itu bisa pasarkan tiga kilo narkoba jenis sabu-sabu, maka rata-rata pemakaian disana sekilo per hari, dan sebulan bisa tiga puluh kilo. Puluhan miliar putaran uang  haram dari narkoba disana, belum lagi bisnis judi dan lainnya.

“Dengan tingkat peredaran narkoba yang begitu masif tersebut, tentu kami berharap hal itu jadi atensi serius Pak Kapolri yang baru saat ini. Agar semuanya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, lingkungan daerah diskotik tersebut juga ikut terpengaruh, sehingga banyak disana tempat penadahan kendaraan bermotor hasil curian.

“Kami meyakini bahwa ada deking yang sangat kuat dibalik beroperasinya tempat hiburan tersebut, sehingga peredaran narkoba, judi, prostitusi begitu bebas disana. Ya meskipun begitu, keyakinan kami terhadap komitmen Kapolri yang baru ini juga sangat kuat dalam membasmi peredaran narkoba, judi dan prostitusi yang merusak generasi Bangsa,” kata Ronggur.

Katanya, KNPI Deliserdang nantinya juga akan menyurati Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, untuk membubarkan pengunjung disana karena lokasi tersebut berpotensi jadi cluster baru penyebaran Covid-19.

“Kita minta Bupati Deliserdang mengevaluasi izin ketiga diskotik tersebut agar segera ditutup, karena fungsinya sudah sangat meresahkan,. Bahkan sampai ada korban jiwa disana,” tutup Ronggur.(Mustivan mahardhika)