Site icon Kaldera.id

Tak Punya IMB dan Izin Usaha, Cafe Champion Ditutup Sementara

Pemkab Langkat menutup sementara Cafe dan Resto Champion

Pemkab Langkat menutup sementara Cafe dan Resto Champion

LANGKAT, kaldera.id – Pemkab Langkat menutup sementara Cafe dan Resto Champion yang terletak di Desa Emplasmen Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Penutupan sementara dilakukan karena pengusaha tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan izin usaha.

Diketahuinya pengusaha tidak memiliki IMB dan izin usaha saat dilakukan razia pemeriksaan dokumen yang dipimpin Asisten I Setdakab Langkat, Basrah Pardomuan didampingi Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Irwansyah, Senin malam (1/2/2021). Razia sendiri dilakukan atas intruksi Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang mendapat laporan dari masyarakat.

“Cafe dan Resto Champion kami tutup sementara sampai ada izinnya,” ungkap Basrah.

Sementara itu Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi menambahkan, razia ini berlangsung aman dan tertib. Pihak pengelola bersikap koperatif. Dia juga menjelaskan, razia ini untuk menertibkan distribusi pajak.

“Meraka berjanji akan mengurus IMB dan izin usahanya ke Pemkab Langkat dengan meminta waktu satu bulan. Pengelola juga bersedia menutup sementara,” tambahnya.(efri surbakti)

Exit mobile version