Kasus Bocor Gas PT SMGP Statusnya Naik ke Penyidikan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

MADINA, kaldera.id – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus gas bocor milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ditingkatkan ketahap penyidik.

“Status penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/2/2021).

Akan tetapi, walaupun kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak kepolisian belum dapat menetapkan tersangka.

“Belum (menetapkan tersangka), dari keterangan Kasat Reskrim Polres Madina, saat ini masih memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat setempat,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satuan Gegana KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), dapat dipastikan udara di sekitar PT SMGP telah bersih dari gas beracun.

“Sudah, Perusahaan (PT SMGP) juga telah bertanggung jawab terhadap korban dengan memberi bantuan kemanusiaan baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” pungkasnya (Mustivan Mahardhika)