STABAT, kaldera.id – Pemkab Langkat melalui DPMP2TSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) sosialisasi standar pelayanan 2021, di Aula Caffe Sobat Bagus, Resto Cabe Ijo, Stabat, Selasa (23/2/2021).
Sosialisasi ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten ADM Umum, Musti.
Musti menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami syarat – syarat dalam pemberkasan izin serta menghasilkan mutu prodak dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian dalam Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) atas pelayan dapat meningkat,” harapnya.
Dia juga menyampaikan, perlu dilakukan perubahan terkait SOP dengan mengikuti peraturan terbaru yakni, PP No 24/2018 tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik.
Sementara itu, Kadis PMP2TSP Langkat, Ikhsan Aprija menjelaskan, maksud dan tujuan sosialisasi ini agar masyarakt atau pemohon izin mendapatkan pemahaman atas standar pelayanan terbaik sesuai dengan komitmen DPMP2TSP. DPMP2TSP Langkat, telah menerima penghargaan ISO 9001 : 2015. (efri)