TANJUNGBALAI, kaldera.id – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap 115 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Pulau Jemur, Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (13/3/2021). Mereka diamankan saat hendak pulang dari Malaysia ke Indonesia.
“Para TKI ilegal terdiri dari 80 laki-laki, 31 perempuan, 4 balita. Mereka diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal TBA di Perairan Pulau Jemur,” ujar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Minggu (14/3/2021).
Robinson mengatakan para TKI diamankan saat menumpangi KM Sinar Utama, tiga anak buah kapal (ABK) juga diamankan dalam peristiwa itu. Namun Robinson belum merinci identitasnya.
Terpisah Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid, menuturkan kapal yang membawa TKI diamankan saat TNI AL sedang berpatroli. Kegiatan ini memang rutin dilaksanakan di jalur tikus atau ilegal.
“Baik itu komoditi dari luar negeri, barang ilegal, bahkan narkoba serta penyelundupan pekerja migran ilegal yang terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I,” ujar Rasyid.
Rasyid juga menjelaskan pengamanan ini juga penting, dilakukan guna membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terutama di jalur masuknya pekerja migran ilegal.
“Selanjutnya pekerja migran ilegal Indonesia yang pulang dari Malaysia dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna diproses lanjut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mereka juga diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan setelah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19,” tukas Rasyid. (kumparan/mustivan)