Bupati Intruksikan Gaji P3K Segera Diberikan, Sekda: Sebelum Lebaran Cair

Bupati Langkat Terbitan Rencana PA
Bupati Langkat Terbitan Rencana PA

LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat Terbitan Rencana PA intruksikan Sekdakab Langkat, Indra Salahudin dan Kepala BPKAD, M Iskandariyah segera menyelesaikan pembayaran gaji 122 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak(P3K) yang bertugas di Pemkab Langkat.

“Cepat selesaikan proses administrasinya sesuai ketentuan berlaku. Gaji mereka harus segera diberikan,” tegas bupati, Rabu (7/4/2021).

Indra menjelaskan, proses administrasi pembayaran gaji tersebut sedang diproses. Ditargetkan, paling lama sebelum lebaran sudah cair dan diberikan.

Dia mengungkapkan, belum keluarnya gaji P3K tersebut dikarenakan penyerahan SK P3K pada Desember 2020. Jadi, saat penyusunan P-APBD 2020 belum terdata.

Selain itu, sejumlah teknis penyusunan administrasi masih berproses. Sebab ada penyesuaian dengan aturan baru.

“Sudah diproses, Insya Allah akan segera cair. Belum keluar karena penyesuaian aturan baru saja,” katanya.

Sebelumnya 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemkab Langkat itu, diangkat menjadi P3K, pada Jumat (5/2/2021) lalu.

Mereka terdiri dari 64 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan dan 52 tenaga penyuluh pertanian. Hampir keseluruhan para P3K ini sudah mengabdi selama belasan tahun.(efri surbakti)