LANGKAT, kaldera.id – Seorang ayah berinisial S, 41, warga Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, membunuh kekasih putrinya yakni R, Rabu (7/4/2021) malam.
Korban (R) dibunuh dengan cara ditikam pada bagian leher, badan dan tangan menggunakan pisau.
Diduga, peristiwa tersebut terjadi karena sang ayah meminta R untuk bertanggung jawab atas kehamilan putrinya. Akan tetapi, R enggan menanggungjawabinya.
“Anaknya dihamili oleh korban (R), lantas sang ayah meminta pertanggungjawabannya. Akan tetapi, korban enggan bertanggung jawab,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Kamis (8/4/2021).
Pelaku yang tidak terima dengan perbuatan korban, kemudian emosi dan melakukan penikam terhadapnya (korban) hingga tewas.
“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa ditemukan banyak luka, diantaranya di leher, badan, tangan korban,” kata Yasir menambahkan.
Dalam kasus ini, Yasir menuturkan, pihak keluarga meminta agar jasad korban langsung dibawa ke rumah duka dan bermohon agar tidak dilakukan autopsi.
“Untuk pelaku sudah diamankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (mustivan mahardhika)