LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat Terbit Rencana PA instruksikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Faizal Riza Matondang melaksanakan perjanjian kerjasama dengan RSU Delia Kabupaten Langkat.
Kerjasama tersebut meliputi penerbitan biodata penduduk untuk bayi baru lahir mulai, terdaftar di kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran (ALDA KITA)
Hal ini sebagai wujud Pemkab Langkat terus berinovasi memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Mendapatkan instruksi tersebut, Faizal Rizal bersama Direktur RSU Delia, Harry Wahyudi langsung menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Faizal menjelaskan, perjanjian kerjasama ini atas instruksi bupati untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili di Langkat.
Program ini sebuah fasilitas gratis tanpa dipungut biaya apapun sesuai Peraturan Bupati Langkat No03/2014.
Tujuannya, meningkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan, bagi anak usia 0 sampai 18 tahun yang dilahirkan di RSU Delia.
“Program ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatanganinya SK perjanjian. Kedepan, dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.
Dia menyampaikan, program ALDA KITA ini sudah dijalankan Disdukcapil untuk RSUD Tanjung Pura Pemkab Langkat.
Sementara itu, Harry Wahyudi berterimakasih kepada bupati dan jajaran Disdukcapil Langkat atas kerjasama ini.
Hal ini akan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya. Selain itu, juga membantu RSU Delia memaksimalkan pelayanan terhadap pasien.
“Program ini pasti membahagiakan masyarakat. Sebab, sangat membantu sekali. Terima bupati atas inovasi dan dukungannya,” pungkasnya. (efri surbakti)