Site icon Kaldera.id

Di Langkat, ADD Tahap I Dicairkan Sebelum Lebaran

Kepala Dinas PMD Langkat, Sutrisuanto

Kepala Dinas PMD Langkat, Sutrisuanto

LANGKAT, kaldera.id – Bupati Langkat Terbit Rencana PA, instruksikan Anggaran Dana Desa (ADD) segera dicairkan sebelum lebaran 1 Syawal 1442 H/2021 M. Ini bertujuan agar pembangunan di tingkat desa bisa di tingkatkan.

“Kepada Dinas terkait segera selesaikan administrasi pencairan ADD agar sebelum lebaran sudah bisa dipergunakan,” ungkap bupati di Stabat, Rabu (14/4/2021).

Dijelaskannya, ADD yang bersumber dari APBD Pemkab Langkat diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan di pedesaan sesuai nawacita Presiden, Joko Widodo.

“Pembangunan dimulai dari wilayah pinggiran dan pedesaan,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto menyampaikan, ADD termasuk penghasilan tetap (siltap) didalamnya untuk perangkat desa akan segera cair sebelum lebaran.

“Insya Allah, ADD maupun gaji perangkat desa akan disalurkan sebelum lebaran,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Bupati Langkat tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

“Rancangan perbup sudah kita selesaikan,” sebutnya.

Dia menambahkan, prosesnya juga telah selesai di eksaminasi Bagian Hukum Setdakab Langkat. Termasuk permohonan pencairan ADD Tahap I sebesar 60% di TA 202, juga sudah diajukan.

“Jadi di tahap satu ini, pencairan ADD yang akan kami cairkan sebelum lebaran itu sebesar 60%,” ungkapnya.(efri surbakti)

Exit mobile version