Site icon Kaldera.id

Wabup Deliserdang: Masih Sulit Sadarkan Warga Terapkan Prokes

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengaku masih cukup sulit untuk menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengaku masih cukup sulit untuk menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

DELISERDANG, kaldera.id- Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengaku masih cukup sulit untuk menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Padahal hal ini sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Yusuf mengatakan Pemkab bersama Forkompinda Deliserdang tetap akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan.

“Cukup sulit ya. Begitupun, kita Pemkab Deliserdang bersama TNI dan Polri serta seluruh elemen, tidak henti-hentinya terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan capaian kinerja Pemkab Deliserdang dalam menekan angka penyebaran Covid-19, Selasa (11/5/2021).

Yusuf mengajak masyarakat mengikuti anjuran pemerintah

Jelang lebaran, Yusuf juga mengajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk menunda mudik Idul Fitri 1442 H, tidak melaksanakan takbiran keliling serta melaksanakan Salat Idul Fitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kini kita Kabupaten Deliserdang ada di zona kuning penyebaran Covid-19. Kiranya kita tetap dalam keadaan sehat dan bersama-sama menjaga kondisi Deliserdang untuk kedepannya lebih baik lagi agar dapat mencapai zona hijau,” sebutnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista mengungkapkan, berdasarkan data PPKM mikro di Kabupaten Deliserdang periode 3- 9 Mei 2021, bahwa terdapat zona hijau yang terdiri dari 283 desa/kelurahan di 22 kecamatan. Dua kecamatan yang dinyatakan zona hijau yaitu Gunung Meriah dan STM Hulu.

Sedangkan, zona kuning terdapat di 111 desa/kelurahan tersebar di 20 kecamatan. Sedangkan zona oranye dan zona merah tidak ada.

“Maka dengan demikian, berdasarkan PPKM Mikro, Kabupaten Deliserdang masuk ke zona kuning,” sebut dr Ade Budi Krista.

Sejak Januari bertambah 159 kasus

Selain itu, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Deliserdang sampai dengan 10 Mei 2021, kasus konfirmasi positif berjumlah 5.427 kasus. Sedangkan kasus meninggal konfirmasi positif berjumlah 301 kasus. Jadi pada tahun 2021 sejak Januari bertambah 159 kasus.

“Kasus aktif yaitu kasus konfirmasi sedang dirawat berbagai rumah sakit maupun isolasi mandiri berjumlah 457 orang dan berpotensi meningkat karena belum termasuk kontak erat baik yang sudah di tracing maupun belum. Sementara itu, angka kesembuhan berjumlah 4.669 orang, untuk tahun 2021 sejak Januari berjumlah 2.426 orang,” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Rumah Sakit (SIRS) online, pada 10 Mei 2021 terdapat rumah sakit dari total 22 rumah sakit di Deliserdang yang menyediakan ruang isolasi Covid-19 dengan 359 tempat tidur, dan 72 ICU Covid dengan jumlah pasien yang dirawat 344 orang.

“Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah menyiapkan rumah sakit lapangan di Candika Lubuk Pakam dengan jumlah 100 tempat tidur dan sudah beroperasi sejak 10 Mei 2021,” ujar dr Ade.

Dikesempatan itu turut hadir Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi, Asisten I Citra Effendi Capah, Kadis Kominfo Miska Gewasari, Dirut RSUD Deliserdang dr Hanif Fahri, Kepala BPBD Zainal Abidin Hutagalung dan Kabag Prokopim Setdakab M Ari Mulyawan. (finta rahyuni)

Exit mobile version