Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Pemkab Toba telah resmi menyepakati kerjasama pelaksanaan kegiatan konservasi Danau Toba, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Pemkab Toba telah resmi menyepakati kerjasama pelaksanaan kegiatan konservasi Danau Toba, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

TOBA, kaldera.id- Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Pemkab Toba telah resmi menyepakati kerjasama pelaksanaan kegiatan konservasi Danau Toba, diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

Perjanjian tripartit itu dilakukan untuk semakin menguatkan kinerja dalam pengelolaan daerah tangkapan air Danau Toba.

Penandatanganan MoU dilaksanakan, Rabu (2/6/2021) lalu. MoU ditandatangani oleh Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora Kepala Direktur Operasi dan Produksi PT Inalum Rainaldy Harahap, dan Bupati Toba Poltak Sitorus.

“Para pihak terkait MoU ini telah bersepakat untuk merealisasikan upaya konservasi Danau Toba secara berkelanjutan dan terkoordinir, sehingga diperoleh hasil yang optimal.” kata Gok Joso Ari Simamora saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan

Dia menjelaskan, dengan adanya kerjasama tripartit itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan yang selama ini telah berjalan. Kegiatan ini juga melibatkan peran masyarakat setempat untuk menjaga kearifan lokal yang ada disekitar Danau Toba.

Penanaman pohon ini, nantinya akan dapat mengembalikan fungsi daerah tangkapan air sebagai buffering zone untuk mengurangi tingkat erosi di hulu danau. Hal itu, kata dia, sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan muka air Danau Toba sekaligus menjadi program pemberdayaan masyarakat.

lebih lanjut dijelaskan Gok Joso, MoU ini akan membuka akses bagi para pihak untuk dapat saling berkoordinasi, diskusi dan melakukan pertukaran informasi dalam rangka pelaksanaan sejumlah program.

“Program konservasi ini tidak hanya berhenti pada penanaman pohon saja, namun akan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari penentuan lokasi penghijauan, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, pemeliharaan tanaman, hingga pengawasan dan evaluasi,” jelasnya.

Gok Joso menegaskan, kegiatan konservasi sejauh ini diyakini belum cukup maksimal. “Dengan adanya kerjasama ini semoga akan diperoleh manfaat konservasi secara optimal. Tentunya dengan dukungan Bupati Toba dan jajarannya supaya Danau Toba semakin asri,” harapnya.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan konservasi penghijauan sangat penting. “Masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan konservasi dan merawat pohon yang telah ditanam. Sinergitas ini juga menjadi kewajiban kami dari BUMN untuk mengedukasi akan manfaat dari penghijauan, terutama bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.

Dalam hal konservasi di Wilayah Sungai Toba Asahan, PJT I yang memperoleh penugasan dari Pemerintah sejak 2014 telah bekerjasama dengan PT Inalum sejak 2016. Dari 2019 hingga kini sudah terlaksana program penanaman pohon di lahan kritis Danau Toba seluas 371 hektar atau sebanyak 191 ribu batang pohon.

Khusus Kabupaten Toba sudah terlaksana seluas 50 hektar atau 41 ribu batang di Desa Ombur, Kecamatan Silaen. Adapun tahun 2021 seluas 290 hektar masih dalam proses penanaman. (finta rahyuni)