Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H, di Pondok Pesantren Darusshofa, Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021)
Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H, di Pondok Pesantren Darusshofa, Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021)

DELISERDANG, kaldera.id- Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah melaksanakan Salat Idul Adha 1442 H, di Pondok Pesantren Darusshofa, Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021). Perayaan dilakukan lebih cepat dari yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pantauan kaldera.id, jemaah mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 07.00 WIB. Para jemaah diwajibkan untuk memakai masker dan mencuci tangan sebelum melaksanakan salat. Salat Idul Adha sendiri dimulai pada pukul 07.10 WIB.

Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Syekh Muda Markum mengatakan bahwa, pelaksanaan Salat Idul Adha hari ini sesuai dengan kalender tarekat yang telah ditetapkan, serta merujuk kepada arahan dari tuan guru mereka, Syekh Muhammad Nur Ali.

“Tentu kita melaksanakan Salat Idul Adha merujuk kepada petunjuk dan arahan dari Tuan Guru kita Syekh Muhammad Nur Ali bahwa 10 Dzulhijjah 1442 H bertepatan pada hari ini,” kata Syekh Muda Markum.

Syekh Muda Markum menjelaskan, pelaksanaan salat ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda di Sumatera Utara (Sumut), yaitu di Marindal dan pesantren pusat Naqsabandiyah di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun.

“Khusus di wilayah kota Medan Langkat dan Deliserdang cuma ada di Marindal ini, selain itu diadakan guru kita di Bandar Tinggi selaku pesantren pusat kita,” jelasnya.

Setelah pelaksanaan Salat Idul Adha, kegiatan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban. Ada 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang akan dikurbankan.

“Itu semua kurban dari jemaah kita,” jelasnya.

Dikarenakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jemaah yang hadir juga dibatasi sehingga memungkinkan untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Karena penerapan ppkm yang dilakukan oleh pemerintah kita membatasi jamaah yang datang. Kita berharap kepada Allah SWT semoga pandemi segera berlalu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah sendiri menyatakan bahwa, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1442 H ditetapkan jatuh pada 20 Juli 2021.
Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama RI, Sabtu (10/7/2021).

“Hilal terlihat atau teramati, sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad, 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021 Masehi,” ucap Yaqut dalam keterangan persnya.

Keputusan ini berdasarkan dari pemantauan hilal. Data di pos pengamatan Palabuhanratu, tinggi hilal 3,09 derajat, jarak busur bulan-matahari 4,99 derajat. Umur hilal 9 jam 35 menit 26 detik.

Data tersebut memenuhi kriteria dari MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan-matahari 3 derajat, atau umur hilal minimum 8 jam. (finta rahyuni)