Site icon Kaldera.id

Gubsu Tegaskan Buruh Prioritas Vaksinasi

Pemkab Langkat bersama GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Langkat melaksanakan vaksinasi dosis kedua, bertempat di PT Amal Tani Kecamatan Sirapit, Langkat, Selasa (7/9/2021).

Pemkab Langkat bersama GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Langkat melaksanakan vaksinasi dosis kedua, bertempat di PT Amal Tani Kecamatan Sirapit, Langkat, Selasa (7/9/2021).

LANGKAT, kaldera.id – Pemkab Langkat bersama GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Langkat melaksanakan vaksinasi dosis kedua, bertempat di PT Amal Tani Kecamatan Sirapit, Langkat, Selasa (7/9/2021).

Pelaksanaan vaksinasi untuk para warga perkebunan PT Amal Tani ditinjau langsung Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wabup Langka, Syah Afandin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Kedatangan gubsu disambut Direktur Utama PT Amal Tani, Riahna Jamin Ginting.

Dikesempatan itu, Gubsu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Langkat dan GAPKI, telah membatu pemerintah pusat dan Sumut menyelenggarakan vaksinasi bagi seluruh pekerja perkebunan kelapa sawit Sumut.

“Para buruh juga harus jadi prioritas untuk divaksin, karena mendukung perkembanagan ekonomi nasional,” cetus gubsu.

Gubsu pun berpesan agar warga perkebunan tetap menerapkan prokes meski sudah divaksin. Menjalankan 5M dalam setiap aktifitas keseharian.

Setelah meninjau, gubsu juga menyempatkan diri mengelilingi lokasi perkebunan PT Amal Tani yang berada di Kecamatan Sirapit. Ia menegaskan, bagi pihak yang ingin mengganggu perkebunan segera menyingkir, sebaliknya bagi yang berniat ikut mengembangkan kemajuan perkebunan bisa berjalan bersama.

Sementara wabup, mengucapkan terimakasih kepada Gubsu dan rombongan telah menyempatkan diri meninjau langsung ke lokasi.

“Semoga kehadiran Gubsu memberikan semangat kepada kita semua untuk terus berjuang melawan virus corona,” ujar wabup sembari menyampaikan jumlah peserta vaksin dosis kedua untuk pekerjaan perkebunan, ada 1.023 orang.(efri)

Exit mobile version