Belum Ada Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Kutambaru Temui Plt Bupati Harapkan Solusi

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin

LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menerima perwakilan warga Kecamatan Kutambaru yang sawahnya terdampak banjir akibat bendungan PT Thong Langkat Energy (PT TLE) di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).

Perwakilan warga, Meidi Kembaren menyampaikan, kedatangannya untuk meminta solusi dari Pemkab Langkat atas tuntutan warga terkait ganti rugi. Dia berharap hal itu segera diselesaikan.

Dia menuturkan, dampak kebanjiran membuat masyarakat banyak berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga juga mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kami ingin tahu bagaimana solusi pemerintah kepada masyarakat dengan kondisi seperti ini,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Syah Afandin mengatakan, pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin demi masyarakat.

Pihaknya juga berkeinginan masalah selesai secara baik agar antara warga terdampak dengan PT Thong Langkat Energy tetap bergandengan.

“Pemerintah akan menjembatani antara masyarakat dan PT TLE agar melakukan mediasi secara kekeluargaan. Kepada tim yang ada segera memberikan kejelasan terhadap masyarakat dengan berkordinasi kepada PT TLE,” katanya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setdakab Langkat, Basrah Pardomuan menyampaikan, pada 2 (dua) minggu lalu sudah dilakukan RDP di Komisi B DPRD Langkat.

Hasilnya sudah dilakukan pembuatan sumur bor agar warga mudah mendapatkan air bersih. Sedangkan untuk ganti lahan, sudah ada 103 kepala keluarga (KK) yang menerima pelunasan ganti rugi. Sisanya terdapat 70 KK belum dibayarkan akibat belum mendapatkan kesepakatan nilai harga ganti rugi. (ali)
.