LANGKAT, kaldera.id – Sebanyak 6.000 pedagang dan 13.600 nelayan di Kabupaten Langkat menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per orang, Senin (28/3/2022).
Bantuan tersebut merupakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersama Kapolres Langkat AKBP Danu Totok Pamungkas bertempat di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.
Syah Afandin berpesan, bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan modal usaha dan keluarga. Tidak untuk disalahgunakan bagi keperluan pribadi. Bantuan ini salah satu perhatian polri dan pemerintah bagi peningkatan ekonomi nasional dan kerakyatan.
“Semoga bermanfaat bagi semuanya,” ucap Afandin.
Selain itu, dirinya juga berpesan tidak berjualan difasilitas umum. “Pakailah tempat yang sudah disediakan. Jangan mengganggu aktivitas lainnya. Berjualanlah di lokasi tersedia. Kami akan bekerja keras dalam membenahi pajak – pajak sentral di Langkat agar tidak terlihat kumuh. Demi kenyamanan pembeli dan pedagang,” ujarnya.
Sembari mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas bantuan yang diberikan.
Sementara itu, Kapolres Langkat menjelaskan, bantuan Kapolri ini verifikasinya secara online. Jadi, apabila ada yang tidak menerima bantuan, sebelumnya tidak mengikuti atau tidak memenuhi persyaratan. Sehingga tidak bisa terverifikasi dan tidak bisa menerima bantuan.
“Inilah alur proses penerima bantuan. Kemudian seperti yang disampaikan oleh bapak Kapoldasu, bahwa penerima bantuan ini sudah melaksanakan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau booster,” terangnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada operator ataupun Bhabinkamtibmas yang menyalurkan bantuan, harus meminta penerima BLT menunjukkan kartu vaksinnya.(efri)