STABAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan LKPJ Bupati Langkat 2021 pada paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Senin (28/3/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana PA. Dalam laporannya, Syah Afandin mengungkapkan, penerimaan dari dana pendapatan transfer pada 2021 ditargetkan sebesar Rp1.852.093.766.634 atau terealisasi Rp1.994.039.603.483 atau 107,66% .
Kemudian pendapatan daerah lain-lain yang sah terdiri dari pendapatan hibah dan lain-lain ditargetkan sebesar Rp114.2508.800.000 dengan realisasi sebesar Rp114.105.358.600 atau 99,87%.
“Secara keseluruhan realisasi pendapatan menurut jenis pendapatan tahun 2021 dengan target pendapatan sebesar Rp2.134.997.096.064
dan terealisasi sebesar Rp2.266.625.881.854,64 atau mencapai 106, 17%,” ungkapnya.
Sementara target dan realisasi belanja operasi belanja modal belanja tidak terduga atau belanja transfer ditargetkan sebesar Rp2.326.815.938.858 terealisasi sebesar Rp2.166.967.560.816,95 atau 93,15%.(reza)