Site icon Kaldera.id

UKK Mandailing Natal Potensial jadi Kantor Imigrasi

Pelayanan jasa keimigrasian sudah hadir di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal pada Januari tahun 2022

Pelayanan jasa keimigrasian sudah hadir di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal pada Januari tahun 2022

 

MANDAILING NATAL, kaldera.id – Pelayanan jasa keimigrasian sudah hadir di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Mandailing Natal pada Januari tahun 2022. Dengan hadirnya, UKK Mandailing Natal, memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian khususnya dalam pengurusan paspor.

“Betul kita terbantu sekali sudah bisa urus paspor di sini (Mandailing Natal). Karena enggak harus jauh-jauh lagi ke Kantor Imigrasi Sibolga,” ujar Nur boru Nasution (37 tahun) warga Mandailing Natal yang sedang melakukan pengurusan paspor di UKK Mandailing Natal.

Mandailing Natal merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga. UKK Mandailing Natal merupakan wujud komitmen Imigrasi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat. Seiring dengan meningkatnya antusiasme masyarakat Mandailing Natal akan pelayanan jasa keimigrasian, dirasa penting mempertimbangkan peningkatan status UKK Mandailing menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal.

“Tujuan kita di sini menindaklanjuti permintaan dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait potensi peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi di Mandailing Natal,” ucap Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan saat melakukan kunjungan sekaligus koordinasi di Kantor Bupati Mandailing Natal, Mandailing Natal (25/05/2022).

Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan bersama Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang di Mandailing Natal mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut Ignatius Purwanto.

Turut mendampingi bersama tim Divisi Keimigrasian Penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Evi Novianti, Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah dan Immanuel Simanjuntak.

Kunjungan tim Divisi di Kantor Bupati Mandailing Natal disambut secara langsung oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay.

“Terima kasih atas kunjungan langsung dari Bapak dan Ibu dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Tentu kita sangat gembira sekali dan berkomitmen UKK dapat ditingkatkan status menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal,” tutur Alamulhaq Daulay.

Terkait peningkatan status UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Mandailing Natal, diterangkan oleh Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah dalam pertemuan tersebut. Bahwa, saat ini sedang dalam proses telaah sekaligus pengumpulan data dukung untuk selanjutnya akan dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

“Dalam proses ini juga dibutuhkan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait hibah lahan dan bangunan termasuk sarana dan prasarana beserta rumah dinas yang nantinya menjadi Kantor Imigrasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI,” jelas Fauzi Abdullah.

Menanggapi hal tersebut, Alamulhaq Daulay menyatakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen akan mempersiapkan hibah lahan dan bangunan beserta sarana dan prasarana termasuk rumah dinas guna adanya Kantor Imigrasi di Mandailing Natal.

Sebelumnya, tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara meninjau secara langsung lokasi keberadaan UKK Mandailing Natal. Tim disambut secara langsung oleh Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Wawan Setyawan beserta pegawai di UKK Mandailing Natal. Tim juga berkeliling sekaligus melihat sejumlah fasilitas yang tersedia di UKK Mandailing Natal.(efri/red)

Exit mobile version