Ada 1.352 Pokok Pikiran Anggota Dewan, Plt Bupati Instruksikan Masuk Dalam RKPD

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin

 

LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menginginkan pokok – pokok pikiran anggota DPRD Langkat segera dimasukan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Tercatat ada 1.352 usulan pokok pikiran yang disampaikan.

Hal ini disampaikan Syah Afandin ketika menghadiri sidang paripurna DPRD Langkat, Selasa (28/6/2022).

“Pokok pikiran ini segera ditelaah dan dibahas. Kemudian dimasukkan dalam RKPD,” ungkapnya.

Dia juga berharap, pokok-pokok pikiran ini meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan. Sehingga masyarakat Langkat lebih sejahtera dan berdampak besar dalam kemajuan pembangunan daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap pokok-pokok pikiran anggota dewan ini menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Langkat dalam penyusunan RKPD.

Diketahui total pokok-pokok pikiran DPRD Langkat berjumlah 1.352 usulan dari lima daerah pemilihan. (ali)