Baskami Serukan Keadilan bagi Korban Mafia Tanah

Baskami Ginting saat bertemu masyarakat, Selasa (6/2/2024).(HO/kaldera)
Baskami Ginting saat bertemu masyarakat, Selasa (6/2/2024).(HO/kaldera)

MEDAN, kaldera.id – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mendengarkan dengan hati yang prihatin sejumlah keluhan warga terkait praktik mafia tanah yang meresahkan di kawasan tersebut.

Salah seorang warga yang turut memberikan pengaduan adalah Catrine Sitorus (60), yang dengan lantang mengungkapkan dirinya menjadi korban dari oknum yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah.

“Saya akan bicara jujur, Pak Ketua. Tanah yang sudah saya tempati selama lebih dari 50 tahun merupakan warisan dari orangtua saya. Namun, ada yang dengan paksa merampasnya,” ungkapnya, Selasa (6/2/2024).

Pengakuan yang menggugah itu disampaikan Catrine saat Baskami Ginting melakukan pertemuan dengan warga di Jalan Patriot, Kecamatan Medan Sunggal. Dia menjelaskan bahwa dia memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut, namun, tanahnya direbut dengan dalih Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga telah kedaluwarsa.

“Saya mendengar kabar bahwa sertifikat hak guna usaha tersebut sudah tidak berlaku lagi dan mereka menggunakan hal itu untuk merebut tanah saya,” terangnya dengan nada kebingungan.

Dengan usia yang tidak lagi muda, Catrine memohon keadilan dan solusi atas permasalahan yang membelenggunya. “Kami berharap agar Bapak Ketua DPRD Sumut bisa menjadi suara kami dan mendengarkan aspirasi kami untuk mencari solusi,” lanjutnya.

Menyikapi hal tersebut, Baskami Ginting dengan tegas menyatakan bahwa konflik agraria merupakan persoalan lama yang seringkali tidak mendapat penanganan serius dari pemerintah.

Persoalan Agraria Kompleks

Baskami mengakui bahwa persoalan agraria di Sumut sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang menyeluruh dari seluruh pihak terkait, agar mafia tanah tidak lagi merajalela dan merugikan masyarakat Sumut.

Ia pun berharap agar penyelesaian atas masalah agraria harus dilakukan melalui tahapan identifikasi yang cermat dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya meminta agar setiap sengketa bisa diselesaikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baskami juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan akses kepada masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Kami akan mengadakan rapat dengar pendapat di komisi terkait, dan kami akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak berwenang lainnya untuk menangani sengketa ini,” pungkasnya.(efri surbakti/rel)