oleh: Muhammad Hafiz Pulungan
MEDAN, kaldera.id – MEDIA sosial kini menjadi hal yang sulit dipisahkan dari sendi kehidupan sosial manusia. Tidak memandang usia, hampir setiap orang memiliki akun sosial medianya masing-masing.
Tentu hal ini memiliki dampak positif dan negatif yang bisa dirasakan pengguna sosial media itu sendiri. Media sosial merupakan media online yang para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi dengan cara berbagi, dan menciptakan konten melalui blog, forum dan dunia virtual yang terkoneksi langsung dengan jaringan internet.
Media sosial mampu mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi kontribusi serta respon secara terbuka seperti memberi komentar, serta berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.
WhatsApp yang Juara
Berbicara tentang penggunaan media sosial di Indonesia, jika kita mengutip laporan We Are Social, maka terhitung jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia pada Januari 2022 menyentuh angka 191 juta orang. Angka itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berjumlah 170 juta orang.
Dari sini kita dapat melihat jika jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
WhatsApp menjadi media sosial dengan jumlah presentasi tertinggi dan paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7% disusul Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Lalu ada juga pengguna Tik Tok dan Telegram berturut-turut tercatat sebesar 63,1% dan 62,8%.
Wajar saja, penyebaran informasi yang begitu cepat membuat kita bisa dapat mengetahui
informasi terbaru atau kejadian apa saja yang sedang terjadi saat ini. Lebih dari itu, kecanggihan dan berbagai fitur yang ada di dalam media sosial tanpa disadari membuat pengguna hanyut dengan perasaan senang.
Perasaan senang inilah yang membuat kita betah untuk berlama-lama menghabiskan waktu dalam bermain media sosial. Perasaan senang ini juga sering kali muncul ketika kita mampu mengeksplorasi diri dengan cara menunjukan diri kita sendiri kepada orang melalui media sosial seperti menunjukan kegiatan yang sedang kita lakukan, apa yang sedang kita rasakan baik itu dalam bentuk tulisan, gambar ataupun video.
Literasi Digital yang Aplikatif
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyampaikan bahwa literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia, agar keterampilannya tidak hanya sebatas mengoprasikan gawai atau ponsel saja. Kerangka kerja literasi digital ini meliputi digital skills, digital culture, digital ethics serta digital safety. Semua ini cukup aplikatif ke pengguna media sosial.
Karena media sosial yang terlalu luas maka kita harus mengetahui tentang prinsip pengetahuan dasar berinteraksi, partisipasi dan kolaborasi di ruang digital sesuai dengan kaidah dan etika bermedia. Hal-hal dasar tersebutlah yang mampu memperbaiki dan menambah wawasan literasi digital masyarakat di Indonesia.
Masyarakat harus mengetahui beberapa pengetahuan dasar dalam digital safety seperti fitur proteksi, identitas digital, mencari data dan informasi yang valid dari sumber yang terpercaya. Kemudian mampu memahami perlindungan data peribadi dan keamanan platform digital mereka.
Masyarakat juga harus sadar dan paham bahwa rekam jejak digital itu pasti dan abadi. Pemerintah ingin agar masyarakat Indonesia lebih bijak dalam bermedia sosial dan memahami tentang literasi digital.(*)
*) Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fisip USU