Site icon Kaldera.id

Mengurai Kusut Judi Online via Gunawan “Sadbor” dan Pegawai Komdigi

Fakhrur Rozi

Fakhrur Rozi

oleh: Fakhrur Rozi*

PENANGKAPAN Gunawan “Sadbor” diduga terkait promosi judi online dan seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam pembinaan situs judi online agaknya menjadi langkah awal pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal ini. Dengan niat baik, bisa saja kita mengurai benang kusut judi online dari titik ini.

Langkah ini mungkin, menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran pemerintah untuk memerangi judi online yang kian meresahkan masyarakat. Usai dari retret di Magaleng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya memberangus judi online.

Gebrakan awal ini juga harus disertai dengan strategi komprehensif agar pemberantasan judi online bisa dilakukan lebih efektif dan berkelanjutan.Dalam tulisan ini, tidak dulu membahas fenomena Gunawan “Sadbor”, yang mampu membentuk kampung Tiktok di Sukabumi, Jawa Barat, dalam waktu singkat. Kampung Tiktok itu lahir dengan manisfestasi ‘habis beras’ sebagai budaya siber. Tidak juga mengulik, siapa saja pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam ‘pembinaan’ situs judi online di Indonesia. Masih dalam penyelidikan polisi.

Berantas Judi Online dari Semua Lini

Seiring dengan gerak awal pemerintah, besar kemungkinan akan ada lebih banyak penangkapan dan tindakan hukum terhadap para pelaku judi online. Apakah tindakan penangkapan dan penindakan hukum semata cukup untuk mengatasi masalah ini? Tentu tidak. Judi online adalah masalah yang kompleks dan perlu pendekatan lebih luas. Di luar tindakan hukum, pemerintah perlu berfokus pada pengawasan terhadap platform digital yang seringkali menjadi medium bagi aktivitas ilegal tersebut.

Platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga YouTube, yang digunakan banyak pengguna dari berbagai kalangan, sering menjadi lahan empuk untuk promosi judi online. Mereka yang bertanggung jawab atas platform ini seharusnya turut dimintai tanggung jawab untuk menyaring konten-konten terkait judi online. Lebih dari itu, platform ini harus mendukung kerja pemerintah dalam memberantas judi dengan menerapkan algoritma yang transparan dan bersih dari konten-konten ilegal. Tanpa adanya tanggung jawab yang ketat dari platform digital, memberantas judi online akan menjadi tugas yang jauh lebih sulit.

Algoritma Pemberantasan Judi Online

Pengalaman pribadi penulis beberapa waktu lalu menunjukkan betapa pentingnya transparansi algoritma. Penulis sempat mengunggah konten edukatif tentang bahaya judi online di salah satu platform milik Meta. Anehnya, unggahan tersebut nyaris tidak mendapat impresi, dengan hanya satu komentar dan satu like. Penulis menduga, platform secara tidak langsung menghambat jangkauan konten edukatif terkait isu judi online, yang tentunya menimbulkan pertanyaan tentang kejujuran dan keterbukaan algoritma platform dalam mendukung upaya pemberantasan judi.

Tidak cukup hanya dengan mengawasi platform digital, edukasi kepada masyarakat juga memegang peran penting. Kesadaran bersama tentang bahaya judi online perlu dibangun. Fenomena kecerdasan algoritma yang bisa membaca kebiasaan dan lingkungan sosial seseorang memungkinkan iklan judi online untuk muncul pada pengguna yang tidak pernah bersentuhan dengan judi online, hanya karena mereka berada di lokasi atau koneksi internet yang berdekatan dengan aktivitas tersebut. Misalnya, seorang individu yang kerap berkumpul dengan teman-teman yang merupakan pemain judi online mungkin akan melihat lebih banyak iklan judi online di media sosialnya. Begitu juga jika ia menggunakan Wi-Fi dari tempat-tempat yang sering diakses oleh para penjudi online.

Karena itu, upaya memberantas judi online bukanlah tugas sederhana. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat luas. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan dan pengawasan, platform digital perlu berperan aktif dan transparan, dan masyarakat perlu mendapat edukasi yang memadai. Dengan sinergi ini, kita berharap bisa mengurangi dampak buruk dari aktivitas judi online yang sudah terjadi di masyarakat.(*)

*Dosen UINSU Medan; Peminat Kajian Komunikasi Digital, Praktisi Media

Exit mobile version