JAKARTA, kaldera.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 456.256 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilih Pemula kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Sidang Utama KPU RI Lt 2, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat, Kamis (18/06/2020).
Mewakili Mendagri, Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menyerahkan langsung DP4 tersebut kepada Ketua KPU Arief Budiman.
Melalui video sambutannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang berhalangan hadir karena melaksanakan kunjungan kerja bersama Menkopolhukam ke Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan, DP4 Pemilih Pemula diserahkan sebagai konsekuensi data tambahan atas mundurnya pelaksanaan Pilkada menjadi 9 Desember.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan DP4 tambahan. Karena kita tahu bahwa dengan adanya kemunduran atau penundaan jadwal dari rencana September 2020 ke Desember 2020, maka mengakibatkannya adanya tambahan-tambahan pemilih yang potensial,” kata Mendagri Tito.
Ia juga menambahkan, DP4 yang diserahkan pihaknya merupakan data tambahan dan dapat dipergunakan KPU untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Serentak 2020.
“Data-data ini yang akan kami berikan melengkapi data yang sebelumnya sudah diberikan, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk melakukan validasi daftar pemilih sampai ke pemilih tetap nanti,” ujarnya.
Mendagri Tito juga berpesan agar pengguna data, dalam hal ini KPU mampu menjaga kerahasian dan hak privasi sesuai prinsip demokrasi.
“Sekaligus juga mari kita jaga kerahasiaan system security karena data ini menyangkut hak privasi yang kita harus jaga dan mengikuti aturan hukum sesuai prinsip demokrasi untuk menjaga hak privasi warga negara,” pesannya.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan DP4 sebanyak 105.396.460 jiwa ke KPU pada 23 Januari 2020 lalu. Oleh karena itu total DP4 untuk Pilkada Serentak 2020 menjadi 105.852.716 orang. (finta rahyuni)