Musda Golkar Sumut, Mahkamah Partai harus Retas Jahitan Konflik

MEDAN, kaldera.id – Musda DPD I Partai Golkar Sumatera Utara yang akan kembali digelar Juli 2020, dikhawatirkan masih membawa kisruh. Mahkamah Partai pun diminta meretas jahitan konflik, agar partai berlambang pohon beringin ini tegak di Sumatera Utara.

“Kepentingan terbesar adalah kepentingan partai kita ini. Bukan kepentingan pribadi-pribadi. Maka itu saya berharap proses musda ulang ini bisa berjalan sesuai putusan Mahkamah Partai, AD/ART partai dan musyawarah mufakat,” kata Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya serpihan konflik masih saja terjadi meskipun kisruh musda Golkar Sumut sudah sampai ke Mahkamah Partai Partai Golkar. Serpihan konflik ini akan terjahit jika Mahkamah Partai tidak turun tangan mengawasi proses musda di Sumut. “Saya harap potensi konflik itu diretas oleh Mahkamah Partai,” bebernya.

Menurutnya, sesuai putusan Mahkamah Partai Golkar bahwa musda diulang dan prosesnya akan diawasi oleh Mahkamah Partai. “Proses musda itu, ya sejak pembentukan kepanitiaan musda, dan seterusnya sampai selesai terpilihnya ketua,” ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Medan ini memprediksi DPD I Partai Golkar Sumut akan terus mengahadapi konflik apabila pemaksaan kehendak terus dilakukan.
Musda yang lalu dibatalkan karena mahkamah partai melihat ada yang cacat hukum. Jangan sampai musda yang dipaksakan nanti berakhir sama, ujungnya terus berkonflik.

“Siapa yang dirugikan karena konflik, tentu partai Golkar, terlebih dalam waktu dekat ada 23 kabupaten/kota di Sumut yang ikut pilkada. Kepentingan Golkar sangat besar di pilkada, bukan kepentingan pribadi-pribadi,” tegasnya.(rel/finta)