MEDAN, kaldera.id – KPU Kota Medan menutup pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 tepat pada Minggu, 6 September, pukul 24.00 WIB.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan hingga pukul 24.00 WIB, Bapaslon yang telah mendaftar adalah Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.
Bapaslon ini diusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PSI, Hanura dan PPP. Pasangan ini mendaftar, Jumat 4 September 2020.
Selanjutnya Bapaslon atas nama Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi yang diusulkan PKS dan Partai Demokrat. Bapaon ini mendaftar, Sabtu, 5 September 2020.
“Kedua pasangan calon ini telah diterima pendaftarannya dan akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Agussyah didampingi komisioner KPU Kota Medan lainnya Zefrizal, Nana Miranti, Edy Suhartono, M. Rinaldi Khair.
Agussyah mengucapkan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang ikut mensukseskan proses pendaftaran pencalonan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.
“Kami berterimakasih kepada Kepolisian, Bawaslu Medan, Partai Politik, masyarakat Kota Medan, Gugus Tugas Covid-19, wartawan dan seluruh pihak yang ikut terlibat bekerjasama menyukseskannya,” ungkapnya.
Selanjutnya Bapaslon Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas narkotika.
Rencananya akan dilakukan Selasa (8/9/2020) untuk tes psikologi di Santika Dyandra Hotel, dan tes kesehatan jasmani serta bebas narkotika di RSUP H Adam Malik Medan pada Rabu (9/9/2020).
KPU Kota Medan berharap penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020 yang akan dilaksanakan, Rabu 9 Desember mendatang secara keseluruhan berjalan lancar dan sukses. Serta terhindar dari resiko ancaman pandemic penyebaran Covid-19. (reza sahab)