KPU Tetapkan Dua Paslon di Pilkada Medan

KPU Kota Medan menggelar uji publik DPS hingga 28 September 2020.
KPU Kota Medan menggelar uji publik DPS hingga 28 September 2020.

MEDAN, kaldera.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Pilkada Medan bakal diikuti dua pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota. Keduanya adalah pasangan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman.

“Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020. Nama pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Calon Walikota Muhammad Bobby Afif Nasution dan Calon wakil walikota Aulia Rachman dengan partai pengusung, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PSI dan partai PPP. Calon walikota Akhyar Nasution dan Calon Wakil Walikota, Salman Alfarisi dengan partai pengusung Demokrat dan PKS,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, Rabu (23/9/2020).

Pengumuman penetapan ini disampaikan KPU Kota Medan secara daring untuk mencegah terjadinya kerumunan. Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan menggelar pengundian nomor urut di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (24/9/2020).

Menantu presiden Jokowi, Bobby Nasution berpasangan dengan Aulia Rachman yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerinda.

Pasangan ini akan berhadapan dengan petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Salman Alfarisi. (finta rahyuni)