MEDAN, kaldera.id – Logo Pemko Medan tercantum di dalam spanduk dukungan terhadap Calon Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution.
Hal ini diketahui setelah beredarnya sebuah foto dengan wajah Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN.
Dikabarkan, foto ini diabadikan disela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN di kediaman Akhyar Nasution di Jalan Intertip Medan, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.
Akun Facebook Ardian Denny di grup Facebook Ini Medan Bung membagikan postingan foto tersebut, disertai caption Apakah Kampanye Ini Didanai Pemko Medan.
Postingan itu pun dikomentari akun Dika Sawung Galih dengan menuliskan, ‘kok bawa-bawa logo Tirtanadi dan Pemko Medan yah. Kalau mau ikon, kenapa gak tugu yang di Sambu itu, entahlah bingung awak nengoknya’, tulisnya.
Menanggapi foto yang beredar luas di media sosial ini, Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution – Aulia Rachman, Sugiat Santoso menegaskan pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, harus bersikap.
Logo Pemko Medan Tercantum Dalam Spanduk Dukungan Akhyar – Salman
“Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution – Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemko Medan, itu melanggar aturan Bawaslu,” tegas Sugiat Santoso, Rabu (7/10/2020) malam.
Sejak awal, tegas Sugiat, institusi negara mulai dari tingkat pusat, tingkat provinsi hingga tingkat kota, harus netral. “Harus netral. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon,” katanya.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini menegaskan, pihaknya mengecam keras atas sikap relawan KI TA AMAN yang memperalat simbol Pemko Medan sebagai bentuk dukungan kepada Akhyar Nasution – Salman Alfarisi.
Tim advokasi kami, sambung Sugiat, akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. “Bawaslu harus tegas, panggil pihak relawan KI TA AMAN dan Akhyar Nasution.
Jangan sampai ini dibiarkan terus menerus terjadi. Bahwa simbol institusi Pemko Medan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politiknya. Hal itu juga bisa mempengaruhi psikis ASN dan juga warga. Seolah-olah Pemko Medan digunakan untuk kepentingan sesaat Akhyar Nasution,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Medan, Raden Admiral dihubungi wartawan terkait hal tersebut mengaku belum menerima laporan.
“Terimakasih atas informasinya, ini merupakan informasi awal. Karena belum ada laporan lain terkait masalah ini. Jadi, untuk tindaklanjutnya, akan kami teruskan ke Panwascam Medan Timur untuk melakukan klarifikasi,” jawab Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Medan ini. (reza sahab)