surat mandat DPP Partai Golkar Nomor: SM-55/DPP/Golkar/2020
surat mandat DPP Partai Golkar Nomor: SM-55/DPP/Golkar/2020

MEDAN, kaldera.id – Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Sumatera Utara (Sumut) yang sempat diselenggarakan dan dinyatakan batal bakal digelar kembali pekan ini di Jakarta.

Hal itu tertuang dalam surat mandat DPP Partai Golkar Nomor: SM-55/DPP/Golkar/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus tertanggal 3 November 2020.

Dilihat kaldera.id, dalam surat itu tertera nama pengurus yang akan diberikan mandat oleh DPP untuk menghadiri Musda Sumut itu.

“Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sebagai peserta Musda X ulang Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 6-7 November 2020,” demikian isi surat itu.

Dalam musda ini, ada dua nama kandidat yang muncul ke publik yaitu Yasir Ridho Lubis yang mengantongi dukungan 27 kab/kota dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) yang mendapat surat diskresi dari ketua umum partai Golkar.

Mahkamah Partai Golkar sebelumnya membatalkan hasil Musda X Golkar Sumut 24 Februari lalu yang memilih Yasir Ridho secara aklamasi. Mahkamah kemudian memerintahkan Musda untuk diulang. (finta rahyuni)