MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, meminta Pemko Medan dan Bawaslu bersikap tegas terkait ratusan kepala lingkungan di wilayah Kecamatan Medan Labuhan dan Belawan mendeklarasikan dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Medan.
Masalah ini menjadi isu yang viral menjelang pelaksanaan Pilkada, Rabu 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini juga mengkonfirmasi adanya ketidaknetralan aparatur di tubuh Pemko Medan.
“Kita harus ingat, bahwa Pilkada harus menjadi sarana pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Viralnya informasi ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Kota Medan ditengah upaya kita untuk menjadikan Pilkada ini sebagai ikhtiar menghasilkan pemimpin yang baik untuk Kota Medan,” tegas Rudiyanto, Kamis (12/11/2020).
Deklarasi kepling ini termuat di salah satu media cetak terbit Rabu (11/11/2020). Untuk itu dirinya meminta apa yang tersaji di media atau ruang publik harus menjadi perhatian Pemko Medan.
“Permasalahan ini harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Dimana, ada aparatur yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota telah menyalahi kewenangan,” tegas Rudiyanto.
Pria berkacamata ini mengingatkan Pemko Medan untuk mengurus aparatnya agar benar-benar netral di masyarakat. “Kita sudah berbicara dengan Kabag Pemerintahan agar benar-benar dan memastikan aparat di lapangan tidak terlibat dalam persoalan dukung mendukung,” tegasnya.
Rudiyanto meminta, Pjs Walikota Medan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum kepling yang sudah menyalahgunakan wewenangnya dalam persoalan ini. “Kita mendesak Pjs Walikota Medan untuk menindak tegas aparatnya yang melakukan pelanggaran di lapangan,” jelasnya.
Bawaslu Harus Jemput Bola
Tidak hanya Pemko Medan, Komisi I juga meminta Bawaslu benar-benar menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pilkada.
“Dalam kasus ini, masyarakat menuntut Bawaslu untuk bekerja profesional. Informasi yang viral hari ini sudah membuat resah masyarakat dan kita meminta Bawaslu melakukan jemput bola terhadap masalah ini,” ungkapnya.
Rudiyanto mengatakan, pemberitaan di media sudah sangat jelas bahwa telah terjadi pelanggaran di lapangan. “Kita terus mengingatkan Bawaslu untuk profesional dalam mengawasi persoalan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Medan Labuhan, Rudi tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Telepon selulernya tidak menjawab ketika beberapa kali dihubungi. Begitu juga pesan yang dikirim melalui whats app tidak dijawab.(reza sahab)