TAPANULI SELATAN, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) bersama Kepolisian Resort (Polres) Tapsel dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menggelar rapat strategis Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) untuk membahas percepatan penanganan Jalan Batu Jomba, Rabu (28/5/2025) di Aula Polres Tapsel, Sipirok.
Jalan Batu Jomba yang menghubungkan wilayah Tapanuli Selatan dengan kawasan tengah Sumatera Utara dinilai sebagai jalur ekonomi vital yang mengalami kerusakan berat dan berdampak signifikan terhadap distribusi logistik serta mobilitas masyarakat antar wilayah.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapanuli Selatan, H. Jafar Syahbuddin Ritonga, MBA, DBA, dan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, disepakati sejumlah langkah konkret untuk menjamin keselamatan lalu lintas dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Sebagai urat nadi lintas daerah, Jalan Batu Jomba memegang peran strategis. Kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketertiban serta mendukung kelancaran ekonomi masyarakat,” tegas Kapolres dalam sambutannya.
Wabup Jafar menekankan bahwa kondisi Jalan Batu Jomba telah memicu keluhan masyarakat luas karena putusnya jalur utama berdampak langsung terhadap aksesibilitas dan kegiatan ekonomi lokal.
“Kami perlu mengambil keputusan yang adil dan bijak, mempertimbangkan berbagai sudut pandang demi kepentingan semua pihak,” ujarnya.
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pembatasan Tonase Diberlakukan
Perwakilan BBPJN Sumatera Utara dalam paparannya menjelaskan, dari 62 tiang pancang yang direncanakan dalam proyek perbaikan jalan, baru 30 tiang yang berhasil dicor. Pekerjaan masih terus berlanjut dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan ke depan.
Untuk menjamin keamanan, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan jalan:
Mulai 28 Mei 2025, hanya kendaraan roda dua dan empat pribadi yang diizinkan melintas.
Kendaraan angkutan seperti bus umum, engkel ¾, dan colt diesel (tonase ≤ 6 ton) baru diizinkan lewat per 8 Agustus 2025.
Kendaraan berat seperti truk dan trailer tetap dilarang melintas hingga perbaikan selesai.
Langkah Terpadu: Rambu, Pengamanan, dan Antisipasi Pungli
Sebagai bentuk pengamanan, rambu lalu lintas permanen akan dipasang dari Pal XI hingga Sipirok, dengan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Tapsel disiagakan setiap hari.
Pemerintah daerah juga akan menyebarkan surat edaran resmi dan melakukan sosialisasi kebijakan. Selain itu, tindakan tegas akan dilakukan terhadap praktik pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi jalan.
Evaluasi dan Usulan Jalur Alternatif ke Gubernur Sumut
Evaluasi kondisi Jalan Batu Jomba dijadwalkan dilakukan pada September 2025. Selain itu, FLLAJ dan BBPJN akan menyampaikan permohonan resmi kepada Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, agar membuka jalur alternatif dari Kecamatan Arse ke Siborongborong untuk kendaraan tertentu sebagai solusi jangka menengah.
Kebijakan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga teknis dalam memastikan keberlanjutan konektivitas infrastruktur yang berpengaruh besar terhadap pembangunan lintas wilayah di Sumatera Utara. Pemerintah pusat diharapkan memberi perhatian khusus untuk percepatan penanganan jalur strategis tersebut. (Prokopim Tapsel)