Pemkab Langkat dan Bank Sumut Perbarui MoU Pengelolaan Keuangan Daerah

redaksi
18 Nov 2025 10:47
News Sumut 0 5
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat kemitraan strategis dengan PT Bank Sumut melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang tata kelola keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (17/11), oleh Bupati Langkat Syah Afandin bersama Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut, Syarizalsyah. Kegiatan turut disaksikan Direktur Kepatuhan PT Bank Sumut Eksir, Anggota DPRD Sumut Abdul Khoir, Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Politik BP Tapera Wilson Lie Simatupang, serta jajaran Pemkab Langkat dan manajemen Bank Sumut.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa pembaruan MoU tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin modern, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut Bank Sumut telah menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan keuangan.

“Bank Sumut selama ini menjadi mitra penting dalam mendukung proses pengelolaan keuangan daerah. Sinergi ini akan terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih efektif serta pengelolaan fiskal yang lebih efisien,” ujar Syah Afandin.

Bupati menambahkan bahwa penguatan sistem dan layanan perbankan diyakini dapat memberi dampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan program pembangunan prioritas.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syarizalsyah, menegaskan kesiapan perseroan dalam memperluas dukungan bagi Pemkab Langkat, termasuk peningkatan layanan digital dan pengembangan sistem pembayaran terintegrasi. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memberi ruang bagi percepatan digitalisasi layanan, pendampingan teknis, dan integrasi sistem pembayaran yang akan mendukung realisasi program-program strategis di Kabupaten Langkat,” ujar Syarizalsyah.

Ia berharap pembaruan MoU dapat berkontribusi pada peningkatan PAD, termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak opsen. Melalui layanan pembayaran yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Bank Sumut melalui Cabang Stabat dan seluruh unit operasionalnya juga menyatakan komitmen untuk terus mendukung upaya Pemkab Langkat dalam memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan inklusi layanan publik, dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Selain penandatanganan MoU pengelolaan keuangan daerah, juga dilakukan serah terima dana tanggung jawab sosial perusahaan Bank Sumut sebesar lebih dari Rp400 juta kepada Pemkab Langkat.

Dana tersebut dialokasikan untuk bantuan bahan bangunan bagi 15 korban kebakaran serta bantuan pendidikan bagi 1.000 siswa kurang mampu di Kabupaten Langkat. (Reza)